Bukan Hanya Terapkan K3, Ini 5 Langkah Menuju Zero Accident

Zero accident adalah Key Performance Indicator (KPI) yang paling penting, terutama bagi perusahaan yang memiliki pekerja pabrik.

Pasalnya, semua departemen, divisi, unit kerja, komite, panitia, dan team menetapkan target zero accident selama aktivitas pekerjaan dilakukan.

Untuk itu, zero accident harus dicapai melalui 5 (lima) proses. Mulai dari pembentukan safety officer, P2K3 (Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja), pembuatan agenda kerja K3 (task list), budget, dan kepatuhan terhadap standar keselamatan kerja.

Contohnya ialah departemen produksi menargetkan zero accident yaitu tanpa adanya kecelakaan kerja per 100000 hour di mesin A.

Selain itu, departemen maintenance membuat target zero accident yaitu tanpa kecelakaan kerja interval 365 hari kalender (pekerjaan maintenance bisa masuk di akhir pekan atau hari libur nasional).

Sedangkan, departemen transportasi menargetkan zero accident dengan nol kecelakaan lalu lintas setiap 1.000.000 km untuk seluruh unit armadanya.

Di sisi lain, komite energi menargetkan zero accident dengan tanpa adanya kecelakaan kerja akibat sengatan listrik per 100000 kwh meter. Lalu berlaku seterusnya untuk bagian lain.

Ketika KPI zero accident tidak tercapai, hal tersebut menjadi masalah panjang dan sampai menimbulkan pertimbangan terhadap kredibilitas pimpinan di departemen yang bersangkutan.

Saking pentingnya KPI untuk mencapai zero accident, perlu upaya serius guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya kecelakaan kerja seperti menghentikan pekerjaan bila terdapat potensi bahaya.

Salah satu caranya dengan menerbitkan kartu SWO (Stop Work Operation). Kartu ini diberikan kepada beberapa orang pilihan, umumnya pada level supervisor

Ketika dikeluarkan, kartu SWO dapat menghentikan operasional aktivitas kerja dengan tidak memandang tingkat urgensi pekerjaannya.

5 Langkah yang Dilakukan untuk Mencapai Zero Accident

1. Membentuk Safety Officer

Safety officer bertugas mengelola K3 seperti perencanaan, organisasi, pelaksanaan, serta evaluasi terhadap standar K3 sehingga dapat mencapai hasil yang memuaskan. 

Safety officer bertanggung jawab mencegah bahaya maupun kecelakaan kerja. Pada industri kecil, perannya menyatu dengan general affairs

Namun, bagi industri besar, perannya akan memiliki struktur organisasinya sendiri.

Kontribusi safety officer terhadap pencapaian target zero accident berupa perencanaan serta tindakan pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya kecelakaan kerja. 

Seluruh proses pekerjaan pada setiap bagian dievaluasi adanya kemungkinan resiko kecelakaan kerja akibat pekerjaan tersebut. 

Dengan mengetahui resiko tersebut, maka diupayakan tindakan maupun improvement pencegahan kecelakaannya.

2. Membentuk P2K3 atau Struktur Organisasi K3

Proses mencapai zero accident selanjutnya adalah dengan membentuk P2K3 (Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja). 

Ini merupakan badan yang membantu sebagai wadah kerja sama antara pengusaha dan pekerja untuk menerapkan K3.

Pembentukan P2K3 hukumnya wajib bagi industri dengan perusahaan yang memiliki 100 (seratus) orang tenaga kerja atau lebih. 

Atau, jika perusahaan memiliki di bawah 100 tenaga kerja tetapi industri tersebut menggunakan bahan, proses, dan instalasi yang berpotensi besar terhadap terjadinya  ledakan, kebakaran, keracunan serta radiasi.

Kontribusi P2K3 terhadap proses mencapai zero accident adalah pengorganisasian, pemeriksaan, juga evaluasi terhadap potensi timbulnya kecelakaan kerja. 

P2K3 memiliki izin patroli K3 ke setiap area kerja, serta berwenang menghentikan proses kerja bila dinyatakan memiliki resiko tinggi tetapi belum dilakukan antisipasi pencegahannya.

3. Agenda kerja (task list) K3

Agenda kerja atau task list K3 adalah daftar tugas terkait masalah K3, dibuat oleh setiap departemen dan komite dalam pemantauan safety officer serta P2K3. 

Agenda kerja K3 merupakan hasil evaluasi KPI zero accident itu sendiri.

Setiap departemen maupun komite akan membuat target pencapaian zero accident sebagai salah satu pelaporan target di KPI. 

Setiap bulannya akan dilakukan rapat evaluasi pencapaian target zero accident dan kondisi yang berpotensi membahayakan keselamatan pekerja dalam lingkup tiap departemen.

Contoh agenda kerjanya:

  • Membuat safety cover mesin (produksi).
  • Memperbaiki penerangan area gudang sesuai standar lumen (PPIC).
  • Instalasi smoke detector (general affair).
  • Membuat TPS (Tempat Penampungan Sementara) limbah oli di workshop (maintenance).
  • Dan seterusnya.

4. Budget

Agenda kerja K3 akan memerlukan budget atau biaya untuk membeli APD, pengadaan safety peralatan, training, kelayakan peralatan, dan lainnya terkait pemenuhan target zero accident.

Budget di sini dapat diibaratkan sebuah investasi serta proteksi di masa depan.

Untuk itu, pengusaha perlu memberikan dukungan penuh untuk pemenuhan kebutuhan agenda K3. Terutama di industri oil and gas mining atau industri dengan potensi bahaya tinggi.

5. Kepatuhan terhadap standar keselamatan kerja

Keempat proses sebelumnya tidak akan mencapai zero accident jika pekerja kurang mengindahkan standar keselamatan kerja. 

Misalnya tidak memenuhi kewajiban memakai APD atau bekerja di ketinggian lebih dari 2 meter tanpa menggunakan full body harness.

Maka dari itu, sangat penting untuk melakukan sosialisasi K3 kepada para pekerja untuk membuka pemahaman bahwa keselamatan adalah hal utama yang sangat penting (safety first).

Kemudian baru memberikan informasi tentang prosedur yang aman untuk melakukan pekerjaan tertentu. Beberapa poin penting dan perlu diperhatikan untuk mencapai zero accident, yaitu:

  1. Melakukan komunikasi antara pihak-pihak terkait untuk menghindari potensi bahaya.
  2. Semua potensi bahaya harus diidentifikasi dan diamankan. Laporkan jika ditemukan potensi bahaya.
  3. Setiap bahan dan material sumber penyebab kebakaran harus dipindahkan, diamankan, dan ditempatkan terpisah dari sumber bahaya kebakaran.
  4. Meminimalkan jumlah pekerja pada area kerja, hanya pekerja yang memang diperlukan yang diizinkan untuk tetap berada di area kerja tersebut.
  5. Melakukan visual inspection sebelum bekerja sebagai bagian persiapan sebelum melakukan pekerjaan.
  6. Menyiapkan pengawas masuk agar memastikan hanya orang-orang berkepentingan dan berhubungan dengan pekerjaan maintenance di area kerja.
  7. Memastikan peralatan sudah diinspeksi dan memiliki sertifikasi sehingga layak dan aman digunakan.
  8. Memastikan adanya personel safety officer selama pekerjaan berlangsung.

Leave a Reply

Your email address will not be published.